SIAPAKAH
YANG MENJADI GUBERNUR DKI JAKARTA?
Partisipasi politik adalah kegiatan
seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan
politik yaitu dengan jalan memilih pompinan Negara secara langsung atau tidak
langsung mepengaruhi kebijakan pemerintah.
Helbert McClosky dalah international encyclopedia of the social
sciences “partisipasi politik adalah kegiatan – kegiatan sukarela dari
warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa,
dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan
umum”.
Konsep Pemilihan Pemula menurut
pasal 1 ayat (22) UU No 10 Tahun 2008, pemilihan adalah warga Negara Indonesia yang
telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah pernah menikah
atau pernah kawin, kemudian pasal 19 ayat (1 dan 2) UU No 10 tahun 2008
menjelaskam bahwa pemilihan yang mempunyai hak memilih adalah warga Negara Indonesia
yang di daftar oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih pada hari
pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih.
Konsep pemilihan umum kepala daerah,
menurut Undang – Undang No 32 tahun 2004 dari pasal 56 sampai pasal 119
pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, tahap pemilukada langsung
meliputi tahap pendaftaran dan penetapan calon, kampanye, penetapan daftar pemilih,
perhitungan suara, penetapan pasangan calon terpilih, pengesahan dan pelantikan
dan tahap biaya pemantauan dan penyelenggaraan pemilukada.
Sepanjang zaman manusia membutuhkan
kehadiran pemimpin, pemimpin yang dianggap mewakili aspirasi masyarakat,
pemimpin yang dapat memperjuangkan anggota dan kepentingan anggota masyarakat
(Wahyudi, 2006:17). Karena itu masyarakatlah yang harus menentukan sendiri
siapa yang bisa layak menjadi kepala daerah.
Didalam sistem pemilihan kepala
daerah secara langsung, setiap calon kepala daerah di daftar dan calon yang
mendapatkan suara terbanyak akan memenankan pemilihan kepala daerah (S.H
Sarundajang 2012:166). Setiap daerah dipimpin oleh pemerintah daerah, kepala
daerah untuk provinsi disebut Gubernur, untuk kabupaten di sebut Bupati, dan
untuk kota disebut Walikota. Kepala daerah dibantu oleh wakil kepala daerah dan
dipilih secara langsung oleh rakyat daerah yang bersangkutan.
Indonesia khususnya Jakarta sedang
dibuat kebingungan untuk memilih siapakah yang layak untuk menjadi Gubernur DKI
Jakarta 2017. Tak sedikit deretan nama tercatat dalam calon Ketua Gubernur DKI
Jakarta. Tak hanya warga Jakarta yang antusias akan tetapi warga dari daerah
lain pun ikut antusias dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta ini. Ridwan Kamil
salah satu Gubernur Bandung namanya pun sempat menghebohkan diberbagai media.
Ridwan Kamil sempat dirumorkam akan ikut memcalonkan dirinya untuk menjadi
Gubernur DKI Jakarta, akan tetapi Ridwan Kamil memilih untuk mundur dalam
pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Bukan karena Ridwan Kamil yang takut
bersaing dengan para calon Gubernur lainnya akan tetapi Ridwan Kamil masih
merasa ingin membangun Bandung lebih baik lagi, bukan hanya karena alasan
tersebut. Ada 4 alasan mengapa Ridwan
Kamil tidak akan masuk dalam bursa Pilgub DKI Jakarta.
Pertama. Ridwan Kamil mampu
menunjukkan kesaksiannya bak seorang gadis yang amat cantik sehingga membuat
semuanya tertarik untuk meminangnya. Sayang beribu kali sayang, Ridwan Kamil
sama sekali tidak tertarik untuk menerima pinangan dari sejumlah partai politik
yang hendak meminangnya dan mencalonkannya sebagai Cagub DKI Jakarta, termasuk
Gerindra. Karena Ridwan Kamil melihat peluang dan potensinya di Jakarta untuk
menang adalah kecil. Kecilnya peluang karena lawan yang akan dihadapinya adalah
Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang sudah menunjukkan dan membuktikan
kinerjanya dalam mengelola birokrat pemerintahan DKI Jakarta dengan prinsip
keterbukaan terutama menyangkut anggaran.
Kedua. Ridwan Kamil lebih
mempertimbangkan untuk maju sebagai calon Gubernur Jawa Barat untuk periode
mendatang. Karena potensi kemenangan Ridwan Kamil untuk meraup suara warga Jawa
Barat lebih besar peluangnya ketimbang di Jakarta. Ini tak lain disebabkan
karena masyarakat DKI Jakarta berbeda karakteristik dengan masyarakat di Jawa Barat.
Bagi masyarakat DKI Jakarta kepemimpinan Ahok yang tegas, keras dan tak
kompromi selama ini sudah cukup membuktikan kemampuan Ahok dalam mengelola
anggaran daerah juga menghadirkan perubahan di ibukota negara ini. Sedangkan
Ridwan Kamil bagi masyarakat DKI Jakarta masih dianggap baru akan memulai.
Ketiga. Sikap Gerindra yang
seolah-olah terus mengejar-ngejar Ridwan Kamil bahkan mengultimatum Ridwan
Kamil agar mendeklarasikan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta dari
Gerindra sebelum 20 April dan ini dianggap oleh Ridwan Kamil tidak akan
berhenti disitu saja. Ridwan Kamil mampu membaca dan melihat keinginan Gerindra
kedepannya yakni agar dapat dikendalikan oleh fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Ridwan Kamil cukup belajar dari pengalaman Ahok yang terus-terusan diganggu
oleh DPRD DKI Jakarta ketika tak mau dijaka bekerjasama soal anggaran. Terutama
soal penyusunan anggaran, sehingga Ridwan Kamil lebih memilih menghindari
resiko di Jakarta dan lebih memililih akan bertarung dalam memperebutkan
Jabar-1 bukan DKI-1.
Keempat. Ridwan Kamil tak mau
gegabah menuruti kehedak Gerindra dan oleh sebab itulah sikap diam Ridwan Kamil
selama ini bisa diartikan sebagai bentuk bahwa Ridwan Kamil hanya ini terus
membenahi kota Bandung hingga saatnya tiba Pilgub Jawa Barat, maka Ridwan Kamil
akan maju sebagai kandidat calon Gubernur Jawa Barat. Ridwan Kamil ingin
menunjukkan kepada warga Jawab Barat bahwa ia bukanlah kutu loncat, karena jika
Ridwan Kamil meloncat ke Jakarta dan mengalami kekalahan, Maka peluang
kemenangan Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jawa Barat pun akan tertutup rapat.
Karena yang diinginkan oleh masyarakat Jawa Barat saat ini adalah Ridwan Kamil
terus bekerja dan maju pada saat Pilgub Jawa Barat, dan potensi kemenangan
Ridwan Kamil pun cukup besar hingga 60%.
Siapapun yang terpilih untuk menjadi
Gubernur DKI Jakarta, merupakan pilihan yang terbaik untuk membangun DKI
Jakarta yang lebih baik lagi.
DAFTAR
PUSTAKA
Umboh, Topan. 2013. “PARTISIPASI POLITIK PEMULA DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH
MINAHASA TENGGARA (SUATU STUDI DI KECAMATAN TOULUAAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA)”. Vol.
2 No. 1.