ORGANISASI
DAN MANAJEMEN KOPERASI
1. Organisasi Koperasi
Menurut Hanel
Menurut
Hanel, organisasi koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau
sosial teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Sub – sub sistem
organisasi koperasi terdiri dari :
a. Anggota
koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir.
b. Anggota
koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan
koperasi sebagai pemasok (supplier).
c. Koperasi
sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat.
2. Organisasi Koperasi
Menurut Ropke
Ropke mengidentifikasikan ciri – ciri organisasi koperasi
sebagai berikut :
a. Terdapat
sejumlah individu yang bersatu dalam sebuah kelompok, atas dasar sekurang –
kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok
koperasi.
b. Terdapat
anggota – anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk
memperbaiki kondisi sosial ekonomimereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya
dari kelompok koperasi.
c. Anggota
yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang
disebut sebagai perusahaan koperasi.
d. Koperasi
sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota
kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh
anggota dalam kegiatan ekonominya.
Jika
memperhatikan kriteria ciri – ciri organisasi koperasi di atas, maka dapat
ditarik suatu kesimpulan bahwa, organisasi koperasi terdiri dari beberapa pihak
sebagai berikut:
a. Anggota koperasi,
baik sebagai konsumen akhir maupun sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi
dalam kegiatan sosial ekonominya.
b. Badan usaha koperasi,
sebagai satu kesatuan dari anggota, pengelola, dan pengawas koperasi yang
berusaha meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya melalui perusahaan
koperasi.
c. Organisasi koperasi,
sebagai badan usaha yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggota
maupun non anggota.
3. Pengorganisasian
Dalam rangka pengorganisasian proses usaha ini perlu
digariskan secara jelas.
A.
Fungsi dan pembagian fungsi ke dalam :
1) Fungsi
Vertikal
2) Fungsi
Horizontal
B.
Hubungan fungsi, yaitu tentang :
1) Tanggung
jawab jabatan
2) Kekuasaan
jabatan
3) Pelaporan
C.
Struktur organisasi usaha yang dipilih :
1) Garis
2) Garis
dan staf
3) Fungsional
4. Manajemen Koperasi
Watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen
partisipatif. Pola umum manajemen koperasi yang partisipatif tersebut
menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi.
Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing – masing unsur. Demikian pula setiap
unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (descision
area) yang berbeda, kendalipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan
secara bersama (shared decision areas).
Adapun lingkup keputusan masing – masing unsur manajemen
koperasi adalah sebagai berikut :
a.
Rapat
Anggota, merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam
menetapkan kebijakan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan
yang bersifat sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat
Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun.
b.
Pengurus,
dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, pengurus dapat
dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan
kebijakan – kebijakan stategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang
mewujudkan arah kebijakan stategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
c.
Pengawas,
mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yamg
dilaksanakan oleh pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat
Anggota. Oleh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi pengawas
dan pengurus adalah sama.
d.
Pengelola,
adalah tim manajemen yang diangkatdan diberhentikan oleh pengurus, untuk
melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan pengelola usaha (managing director) dengan pengurus
koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian
atau kontrak kerja.
A.H.
Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dari
tiga sudut pandang yaitu Organisasi,
Proses, dan Gaya.
Dari
sudut pandang Organisasi, manajemen
koperasi pada prinsipnya terbentuk dari tiga unsur: Anggota, Pengurus, dan
Karyawan. Harap dibedakan struktur atau alat perlengkapan organisasi yang
sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan pengawas. Untuk itu,
hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur pengawas
seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada
hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dari anggota, untuk mendampingi
pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari – hari terhadap jalannya roda
organisasi dan usaha koperasi.
Selanjutnya,
A.H Gopar menyimpulkan bahwa, pada akhirnya keberhasilan koperasi tergantung
pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi
dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik – baiknya kepada
anggota.
Dari
sudut pandang proses, manajemen
koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu
orang satu suara (one man one vote) sudah
mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini
sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal.
Terakhir,
ditinjau dari sudut pandang gaya manajemen (management
style), manajemen koperasi menganut gaya partisipasif (participatory management), dimana posisi anggota ditempatkan
sebagai subjek dari manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen
perusahaannya.
Sumber :
Sitio, Arifin dan
Halomoan Tamba. 2001. KOPERASI Teori dan
Praktik. Jakarta. Erlangga
Reksohadiprodjo,
Sukanto M.com. 1998. MANAJEMEN KOPERASI
edisi 5 . Yogyakarta. BPFE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar