Norma
Dan Etika Dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia Dan
Finansial
Pasar
dan perlindungan konsumen, dengan adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak
orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis terlindungi dari kerugian sehingga
pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlumengambil langkah-langkah untuk
memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar bebasmendukung alokasi,
penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam artian tertentu,adil,
menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang yang
berpartisipasi dalam pasar, berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa
bisnis merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis,
bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi
manusia dan tidak sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi
memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk
menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia.
Perlindungan Konsumen adalah segala
upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada
konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang
dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri
sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk
diperdagangkan.
Itu berarti pada akhirnya etika
bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif.
Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya
mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan
memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar
benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah
pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan
banyak pihak termasuk konsumen.
Etika
Iklan, dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan
untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh
terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia
bermoral dan beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan
banyak orang. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi
masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan
yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya
sendiri.
Saat ini banyak kita jumpai
iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan
produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena
merendahkan produk saingannya. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya
sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang.
Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan.
Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan
pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan
etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah
produk.
Privasi
konsumen, yaitu kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam
suatu lingkungan selama transaksi atau konsumsi.
Multimedia
etika bisnis, salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui
multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi,
karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu¬nications
goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and
animation.Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV,
koran, majalah, buku, radio,internet provider, event organizer, advertising
agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi
produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu
kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai
saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat
konsumerisme. Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
·
Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk
corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan
pemasaran serta kode etik.
·
Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan
bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi
pekerja
·
Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan
pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham,
owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak dapat
diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu
merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di
dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa,
internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Etika
Produksi, dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan
selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan
laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan,
pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka
bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen
dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya.
Seharunyalah produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda
terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan.
Namun banyak produsen yang tidak
menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus
kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi,
produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen.
Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi
pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak
memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Pemanfaatan
SDM, sumber daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral
dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang
kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan
organisasi. Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan :
·
Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga
tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
·
Pembukaan investasi-investasi baru.
·
Melakukan program padat karya.
·
Serta memberikan penyuluhan dan informasi yang
cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut diatas,
pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian
rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam maupun diluar
negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan
dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan,
dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung
jawab.
Hak-hak
Pekerja
1. Hak
dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
2. Hak
khusus untuk pekerja perempuan\
3. Hak
dasar mogok
4. Hak
untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak
dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak
pekerja atas perlindungan upah
7. Hak
pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak
pekerja untuk hubungan kerja
Hubungan
saling menguntungkan, prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk
saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut
persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
Persepekatan
penggunaan dana, Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang
rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang
return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan,
komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam
perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar